Pulang Pakai Jasa Ojol, Perempuan di Sleman Ini Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual

Tak berhenti berulah, driver ojol ini nekat meraba bagia tubuh perempuan saat berhenti di lampu merah di dekat Gudeg Yu Djum.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 05 Juni 2022 | 19:55 WIB
Pulang Pakai Jasa Ojol, Perempuan di Sleman Ini Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

SuaraJogja.id - Dugaan pelecehan seksual kembali dialami seorang customer saat menggunakan jasa driver ojek online (ojol) di Sleman. Perempuan tersebut dijemput di sekitar Royal Ambarukmo Grden oleh sang driver.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu dibagikan oleh akun Twitter @Upil_Jaran2, Minggu (5/6/2022).

Kronologi peristiwa itu diceritakan oleh suami si perempuan. Berawal saat istrinya akan pulang kerja, perempuan ini menunggu driver di Royal Ambarukmo Garden.

"Sebelum perjalanan driver ini mengucap kata hai sayang, sudah lama tidak ketemu, kangen," tulis narasi di tangkapan layar yang dibagikan akun tersebut.

Baca Juga:Bryan Yoga Kusuma Jadi Korban Pemukulan di HolyWings Sleman, Polres Dalami Dugaan Keterlibatan Anggotanya

Tak berhenti berulah, driver ojol ini nekat meraba bagia tubuh perempuan saat berhenti di lampu merah di dekat Gudeg Yu Djum. Perempuan ini meminta diturunkan di lokasi tersebut, namun driver tetap melanjutkan perjalanan, dengan dalih ingin mengetahui tempat tinggal perempuan ini.

Sesampainya di Alfamart Sorogenen, peremupuan ini meminta tolong penjual nasi goreng. Namun driver dengan memaksa menarik tangan perempuan ini untuk kembali ke motor.

"Kemudian situasi agak ramai, selanjutnya driver malah kabur," kata dia.

Dugaan pelecehan seksual itu sudah dilaporkan ke pihak aplikator jasa driver ojol bekerja. Kendati demikian balasan dari pihak aplikator, bakal mengingatkan pengemudi dan menyebut telah memberikan sanksi.

Dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami wanita tersebut, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi mengaku belum ada laporan terkait kejadian itu.

Baca Juga:Seorang Laki-laki Babak belur Dikeroyok Sejumlah Orang di Holywings Jogja, Kapolres Sleman Jelaskan Kronologinya

"Sampai hari ini belum ada laporan," katanya melalui pesan singkat.

Ia mengatakan kasus itu bisa diusut dengan catatan. Pelecehan yang dialami korban harus sesuai dengan keterangan ahli apakah meraba bagian kaki itu bisa pelecehan atau bukan.

"Kalau dulu yang disentuh area vital seperti maaf, payudara itu bisa diusut. Nah kalau di paha [atau kaki ] kan harus jelas. Di area mana dan menurut ahli apakah itu termasuk pelecehan seks atau bukan," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini