SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendapati jumlah hewan ternak untuk dijadikan hewan kurban, pada saat ini berpotensi mengalami kekurangan. Hal itu dikarenakan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Suparmono mengatakan, kendati demikian pemerintah tetap berupaya memenuhi jumlah kebutuhan hewan kurban, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban mereka dengan baik.
Ia menyebut, saat ini rerata jumlah stok hewan kurban di pasar hewan menurun 30 persen sampai 40 persen.
Misalnya saja tercatat ada 8.174 ekor sapi kurban pada 2021, kebutuhan sapi kurban pada 2022 ini sekitar 8.268 ekor.
Baca Juga:Waspadai Wabah PMK Jelang Idul Adha, Kemenag DIY Imbau Masyarakat Selektif Pilih Hewan Kurban
"Sedangkan, ketersediaan hanya berjumlah 4.260 ekor. Artinya masih kurang sekitar 4.008 ekor sapi," terangnya.
Tak jauh berbeda kondisinya dengan ternak kambing, pada 2021 ada 2.500 ekor kambing kurban di Sleman. Kebutuhan kambing 2022 yakni 2.529 ekor. Namun ketersediaan kambing saat ini hanya 2.156 ekor atau dengan kata lain jumlahnya kurang 373 ekor.
Sementara untuk domba, diketahui ada 7.002 ekor domba pada 2021. Sedangkan jumlah kebutuhan domba untuk hari raya Iduladha 2022 adalah 7.082 ekor.
"Ketersediaannya 6.029 ekor. Masih kurang 1.053 ekor domba," sebutnya.
Namun DP3 telah menghitung, diperkirakan ketersediaan ternak untuk kurban pada hari pelaksanaan Idul Adha tetap akan tercukupi.
"Itung-itungan kami, ternak itu ada. Dengan cara mendatangkan dari luar daerah," kata dia.
Bukan hanya jumlah yang masih kurang untuk kebutuhan perayaan kurban, ternak di Kabupaten Sleman harganya sempat turun drastis karena adanya wabah PMK. Pasalnya banyak peternak yang panik dan menjual cepat ternaknya.
"Tetapi, harga ternak saat ini berangsur-angsur mulai naik kembali. Seiring stok yang berkurang dan meningkatnya kebutuhan untuk dijadikan hewan kurban," terangnya.
Mengambil kebijakan tak menutup pasar hewan, DP3 terus mengawasi ketat mobilitas ternak di daerah.
"Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di masyarakat jalan terus. Dan bagusnya, di Sleman kalau ada tanda [gejala PMK] sedikit maka peternak langsung lapor. Kami datang. Jika suspek langsung kami kunci, kami karantina biar aman," kata dia.
Saat ini sampel hewan diduga terkena PMK tak lagi dikirim ke BBVet, mengingat instansi tersebut sedang kewalahan menangani dan memeriksa sampel ternak se-Indonesia.