Luhut Naikkan Tiket Masuk Candi Borobudur, Pakar: Abaikan Psikologi Politik Masyarakat

Pemerintah putuskan naikkan tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 06 Juni 2022 | 18:10 WIB
Luhut Naikkan Tiket Masuk Candi Borobudur, Pakar: Abaikan Psikologi Politik Masyarakat
Wisatawan menikmati pemandangan di pelataran Candi Borobudur. Nantinya, hanya pemilik tiket khusus yang boleh berwisata hingga puncak candi. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJogja.id - Ramai soal kenaikan tarif untuk naik ke Candi Borobudur. Itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu untuk turis lokal, sementara turis mancanegara harus membayar 100 USD.

Kebijakan tersebut membuat geger masyarakat lantarsn tarif naik sangat drastis. Meskipun alasan naiknya harga untuk memelihara cagar budaya warisan dunia dan tarif tersebut untuk pengunjung yang ingin naik di kawasan candi tersebut.

Menanggapi hal itu, Pakar bidang opini publik dan partai politik UMY Profesor Tulus Warsito, kabar wacana kenaikan tarif tiket Candi Borobudur dan membuat geger masyarakat telah mengabaikan psikologi politik masyarakat.

"Naiknya harga tiket yang fantastis dan membuat geger masyarakat ini kaitannya dengan etika politis kebijakan. Memang menjadi sangat problematis, karena tiba-tiba bisa naik drastis hingga Rp750 ribu."

Baca Juga:Fakultas Pertanian Belum Bisa Jawab Isu Ketahanan Pangan Secara Komprehensif, Rektor UMY: Perlu Rekonstruksi Kurikulum

"Hal ini seolah-olah pemerintah atau siapapun yang memutuskan itu mengabaikan kondisi masyarakat. Walaupun hingga saat ini masih dikategorikan sebagai wacana," ujarnya, Senin (6/6/2022).

Ia menuturkan bahwa jika tak ingin ada gejolak respons dari masyarakat, harus memperhatikan kondisi masyarakat. Dan jika tidak diperhatikan, hal tersebut dikatakan sebagai menyepelekan psikologi politik kebijakan umum.

"Kalau dilihat dari psikologi politik pengaduan kebijakan, kebijakan tersebut terlalu ekstrem keterlaluannya. Semisal tarif normalnya dipertahankan tapi tidak diperkenankan untuk naik ke kawasan candi bisa jadi alternatif kebijakan juga," tuturnya.

Pasalnya, yang menjadi pertimbangan adalah penjagaan cagar budaya atau memberikan tahapan tarif yang masuk akal yang tidak mempengaruhi gejolak respons masyarakat.

Menurut dia, seharusnya pemerintah tidak 100 persen berkuasa secara politik karena kepemilikan dan pemeliharaan juga kaitannya dengan UNESCO PBB.

Baca Juga:Mahasiswa KKN UMY Gelar Pemberdayaan UMKM dan BUMDES di Desa Glagah, Wonosobo

"Jika berbuat objektif untuk menuju kebermanfaatan seharusnya dikonsolidasikan atau didiskusikan bersama bagaimana baiknya melalui diskusi kebudayaan. Kenyataannya saat ini masih dalam wacana dan belum ada ketetapan tarif dan belum ada SOP teknisnya," tambahnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak