"Maaf, kita nunggu kabar dia dipecat min," tagih netizen lainnya.
"Kalau masyarakat minta pecat diturutin nggak? Kan gajinya dari uang rakyat," timpal lainnya.
Ada seorang netizen yang nimbrung dan menjelaskan soal pemecatan pelaku kekerasan.
"Kalau sudah masuk ranah pidana dan kasusnya nanti inkracht, otomatis dipecat," kata netizen tersebut.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bekasi: Kecamatan Bekasi Utara Terbanyak, BOR Capai 58 Persen
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
- 1
- 2