SuaraJogja.id - Kementeriang Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul mencatat ada 927 orang yang mendaftar untuk naik haji pada 2020. Dari jumlah tersebut hanya 443 orang yang bisa berangkat haji.
Dengan begitu, ada 484 calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda. Padahal mereka berharap bisa berangkat tahun ini.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Mustafid menjelaskan faktor yang menyebabkan mereka belum bisa berangkat ke Tanah Suci antara lain pembatasan kuota, usia maksimal 65 tahun, dan ada calon jemaah haji yang memilih menunda keberangkatan.
"Tapi karena kuotanya terbatas DIY hanya 1.437 dan Bantul dapat jatah 443. Selain itu juga ada pembatasan usia maksimal 65 tahun karena pandemi Covid-19," ujar Ahmad, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga:Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Mulai Berangkat ke Tanah Suci Jumat Besok
Perihal kuota, jelasnya, pada tahun ini murni sesuai urutan siapa yang paling awal mendaftar haji. Maka tidak ada penggabungan suami istri terpisah tahun serta tidak ada pendamping lansia.
"Dan itu sistem termasuk usia, beda satu hari saja, misalnya dia lebih dahulu lahirnya sebelum 29 Juni 1957 maka akan terpotong oleh sistem," ucapnya.
Sementara tentang calon jemaah haji yang memilih menunda keberangkatan meski sudah lunas membayar Rp25 juta pada 2020, mereka belum membayar sisa pelunasannya yakni Rp10 juta. Meskipun mereka sudah masuk ke dalam 443 kuota keberangkatan haji.
"Ada sekian jemaah yang masuk kuota lalu berhak lunas. Dia bisa memilih apakah akan melunasi sisa Rp10 juta itu tahun ini atau ditunda karena ada keperluan maka (berangkatnya) tahun depan," paparnya
Pihaknya berharap aturan calon jemaah haji usia maksimal 65 hanya sesaat karena ada pandemi. Untuk tahun depan diharapkan suah normal lagi.
"Semoga dibuka luas dengan kuota Indonesia sekitar 221 ribu jemaah haji dan usia lansia jadi prioritas. Bahkan satu persen untuk lansia, dipilih yang paling tua usianya. Pada 2019 lalu ada yang usianya 98 tahun," imbuhnya.