Siswa Tak Boleh Ujian Akibat Belum Lunasi Uang Masuk, ORI DIY Sebut Ada Indikasi Pelanggaran
Sekolah dalam memberikan pelayanan tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan tertentu. Aturan tersebut sudah tertuang di Permendikbud hingga Perda.
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:21 WIB
"Kalau kekurangan masalah biaya oke saya akui masalah biaya. Toh bisa dikomunikasikan dan hari ini tadi kami juga sudah membayar sebagian," terangnya.
Sementara itu saat akan dimintai keterangan wartawan, pihak SMP Muhammadiyah Banguntapan masih enggan memberikan jawaban lebih lanjut terkait persoalan ini.