Kronologi Pengeroyokan di Warmindo Cengli, Tiga Pemuda Diamankan Polsek Banguntapan

Tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (2/5/2022) sekitar pukul 23.45 WIB.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 19 Mei 2022 | 16:39 WIB
Kronologi Pengeroyokan di Warmindo Cengli, Tiga Pemuda Diamankan Polsek Banguntapan
Ilustrasi. [Dok.Antara]

SuaraJogja.id - Polsek Banguntapan mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Warmindo Cengli, Potorono, Banguntapan, Bantul. Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Senin (16/5/2022).

Mereka masing-masing berinisial KDN (21) warga Berbah, Sleman, serta AN (16) dan IPP (15), yang merupakan warga Potorono, Banguntapan, Bantul.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Anar Fuadi mengungkapkan, tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (2/5/2022) sekitar pukul 23.45 WIB. Ketika itu korban dan teman-temannya sedang nongkrong di Warmindo Cengli, Potorono, Banguntapan, Bantul.

"Pada saat sedang asik nongkrong, tiba-tiba melintas tiga orang pelaku tersebut dengan mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan jari ke arah korban dan teman-temannya," jelasnya, Senin (19/5/2022).

Baca Juga:Tiga Siswa SMP yang Jadi Pelaku Pengeroyokan di Cimahi Belum Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Alasannya

Kemudian para pelaku berhenti sekitar 100 meter dari Warmindo Cengli. Lantas salah satu teman korban yang bernama Reza menghampiri para pelaku dan menanyakan maksud aksi mereka itu.

Setelah Reza kembali ke Warmindo Cengli, selang beberapa saat kemudian tiga orang pelaku menghampiri korban dan teman-temannya.

“Di lokasi tersebut mereka saling tantang yang kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban. Pada saat itu korban sempat bangun dan lari ke arah barat, namun dikejar oleh para pelaku dan dipukuli lagi,” ujarnya.

Adapun korban bernama Sulthon Kiko Al Farizi (19), warga Brojogaten Kalangan RT 2 Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka lebam dan luka sayatan pada bagian punggung yang cukup dalam. Saat itu korban dilarikan ke RSPAU Hardjolukito Yogyakarta.

Baca Juga:Niat Makan di Warmindo, Pria Ini Malah Datangi Warmiaw, Netizen Ngakak

"Karena mengalami luka sayatan di punggung maka korban sempat dilarikan ke rumah sakit," katanya.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut petugas Polsek Banguntapan langsung melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek Banguntapan bersama Unit Jatanras Polda DIY dan Tim Opsnal Polres Bantul melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ciri-ciri pelaku yang dikantongi, petugas berhasil menangkap ketiganya.

"Saat ini ketiga pelaku tersebut diamankan di sel tahanan Polsek Banguntapan untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak