SuaraJogja.id - Pria berinisial AH (51) harus meregang nyawa di tangan rekannya sendiri berinisial IA (42). Warga desa Rabadompu Barat Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu tewas ditikam pisau karena menolak ditegur oleh pelaku.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra mengatakan pesta miras berujung maut tersebut terjadi pada dini hari, Minggu (12/6/2022).
"Terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya, Minggu.
Peristiwa maut tersebut bermula ketika pelaku dan korban hadir ke pesta miras yang digelar sejak hari Sabtu pagi hingga malam di rumah terduga pelaku IA.
Asyik minum, korban mulai tak terkendali dan bertingkah arogan. Hal itu membuat pelaku sedikit kesal dan menegur korban agar minum dengan santai saja.
Karena di bawah pengaruh miras, mendengar teguran dari terduga pelaku, korban (AH) malah mengeluarkan kata-kata tidak senonoh sambil berkata, "apa urusan mu, istrimu saya setubuhi nanti."
Mendengar ucapan korban, pelaku tersinggung dan masuk ke rumah untuk mengambil pisau dapur. Kemudian menikam bagian rusuk korban hingga tewas.
Jajaran kepolisian mendapatkan informasi dugaan penikaman tersebut. Selanjutnya langsung turun ke lokasi dan membawa korban ke RSUD Bima untuk divisum.
Sedangkan pelaku telah diamankan di Sel Tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
"Akibat kejadian itu nyawa korban tidak tertolong lagi," katanya. [ANTARA]