Geledah Paksa Rumah Oon Nusihono, KPK Sita Sejumlah Surat Perizinan Kasus Suap di Yogyakarta

Selanjutnya, dokumen tersebut segera disita dan dianalisis oleh tim penyidik KPK untuk dikonfirmasi kepada para saksi dan para tersangka.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 13 Juni 2022 | 13:57 WIB
Geledah Paksa Rumah Oon Nusihono, KPK Sita Sejumlah Surat Perizinan Kasus Suap di Yogyakarta
KPK menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak sebegai tersangka kasus suap izin apartemen. (Suara.com/Welly Hidayat)

Pada tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.

Selanjutnya, pada hari Kamis (2/6/2022) ON datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi Suyuti di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar Amerika Serikat (AS) yang dikemas dalam goodie bag melalui TBY sebagai orang kepercayaan Haryadi. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak