Hitung-hitungan Kebutuhan Pemilu 2024, KPU Kulon Progo sebut Anggaran Penyelenggaraan Bisa Capai Rp32 Miliar

KPU masih menunggu kebijakan KPU Pusat penganggaran APD untuk Pemilu 2024 mendatang.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 13 Juni 2022 | 17:35 WIB
Hitung-hitungan Kebutuhan Pemilu 2024, KPU Kulon Progo sebut Anggaran Penyelenggaraan Bisa Capai Rp32 Miliar
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, memproyeksi kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti mencapai sebesar Rp32 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Ibah Muthiah mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo secara intensif meski belum ada regulasi dari KPU pusat.

KPU Kulon Progo melakukan komunikasi secara intensif dengan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol), badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo kaitannya kesiapan anggaran Pemilu 2024 mendatang.

"Proyeksi sementara kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu sekitar Rp32 miliar. Kebutuhan anggaran ini masih mendasarkan pada kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019. Proyeksi ini masih bisa berubah karena belum ada regulasi dari pusat," kata Ibah, Senin (13/6/2022).

Ia mengatakan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 masih mencantumkan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan anggaran untuk honorarium petugas badan ad hoc. Nanti pada penyelenggaraan Pemilu 2024, apakah masih dicantumkan atau tidak, pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat.

"Kami memproyeksi kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu masih akan berubah sesuai perkembangan regulasi dari pusat," katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana menambahkan Pemkab Kulon Progo akan merancang ulang terkait kesiapan anggaran untuk Pemilu 2024.

"Karena pemerintah pusat akan menambah semisal untuk honorarium dinaikkan. Untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bisa lipat 2-3 kali, sehingga dengan alokasi Rp32 miliar tidak cukup. Kita harus rancang ulang," katanya.

Pesta demokrasi pada 2024 mendatang akan memilih baik presiden, kepala daerah hingga Pileg. DIY sendiri nantinya akan menggelar pemilihan kepala daerah, yakni Kulon Progo dan Kota Jogja.

Hingga kini KPU setiap wilayah memperbarui data pemilih berkelanjutan. Termasuk di Kota Jogja dan juga Kulon Progo yang akan memilih wali kota-wakil wali kota dan bupati-wakil bupati. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak