SuaraJogja.id - Sejumlah perwakilan pedagang asongan di zona 2 dalam kompleks Candi Borobudur mengadu ke LBH Yogyakarta setelah tidak diperbolehkan untuk berjualan lagi di kawasan tersebut.
Para pedagang menilai keputusan itu diambil secara sepihak dan terkesan diskriminatif. Padahal para pedagang juga sudah berjualan di area tersebut selama bertahun-tahun.
Menanggapi keresahan para pedagang asongan tersebut, Corporate Secretary Taman Wisata Candi (TWC) AY Suhartanto menyebut bahwa sebenarnya komunikasi sudah cukup sering dilakukan oleh pihak manajemen kepada para pedagang.
"Kalau jawaban sebenarnya mereka sudah dijawab sama GM-GM (General Manager) Borobudur ya dulu. Bahwa mereka maunya di zona dua dalam. Itu kan tidak boleh untuk beraktivitas pedagang asong ya. Cuma mereka belum bisa menerima sehingga mereka menempuh beberapa mungkin konsultasi begitu," kata Suhartanto dihubungi awak media, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga:Aturan Baru Naik Candi Borobudur, Harus Pakai Tour Guide hingga Alas Kaki Khusus
Ia mengungkapkan alasan pemindahan pun sudah diberikan kepada para pedagang. Salah satu yang utama adalah terkait dengan kenyamanan.
Diketahui bahwa para pedagang sendiri akan dipindahkan ke area parkiran. Sehingga tidak berada di zona dua dalam atau di depan museum lagi.
"Kenyamanan ya. Pedagang asong kan itu mengganggu kenyamanan dan dulu kan sudah pernah ditata itu. Kemarin dari kebijakan GM-GM itu kan zona dua dalam kan tidak boleh untuk berjualan tapi mereka masih menginginkan itu tetap berjualan di zona dua dalam," ungkapnya.
Disampaikan Suhartanto, para pedagang sendiri memang sudah mengajukan proposal terkait sistem berdagang di area tersebut. Proposal itu sebenarnya disebut telah diberikan sejak awal tahun lalu.
Namun saat ini pihaknya masih melakukan tinjauan atau review lebih lanjut terhadap proposal dari para pedagang itu. Kendati demikian, ditegaskan Suhartanto, semenjak pandemi Covid-19 sudah ada aturan untuk tidak diizinkannya pedagang berjualan di area dalam.
Baca Juga:5 Fakta Seputar Kasus Stupa Candi Borobudur yang Diedit Mirip Jokowi, Kini Polisi Usut Pelaku
"Sebenarnya komitmen dari GM-GM itu semenjak pandemi itu memang sudah tidak diizinkan (berjualan) di dalam. Jadi untuk aktivitas berjualan mereka tetap boleh berjualan tapi di area dalam ini yang tidak diizinkan," paparnya.
- 1
- 2