KPK Amankan Dokumen Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut.

Galih Priatmojo
Kamis, 23 Juni 2022 | 17:55 WIB
KPK Amankan Dokumen Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

SuaraJogja.id - KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021 dari penggeledahan di beberapa lokasi.

"Terkait dengan penggeledahan, memang benar. Kemudian kami juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk juga tempat tinggal dari pihak-pihak yang terkait perkara ini sudah kami lakukan penggeledahan. Sejauh ini kami dapatkan beberapa dokumen terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).

Ali menambahkan bukti yang telah diamankan tersebut akan dianalisis dan segera disita oleh KPK.

"Kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan tentu pasti (kami) lakukan penyitaan sebagai barang bukti," katanya.

Baca Juga:Alasan Kenaikan Harga Tiket Feri di Batam karena Beli BBM di Singapura, Kadin: Aneh, Mengapa Tak Pakai Pertamina?

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut. Ali mengatakan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik terus dilakukan dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terang dugaan korupsi tersebut.

"Pengumpulan bukti saat ini masih terus dilakukan, baik itu dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya. Kami terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Sampai hari ini setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini," jelasnya.

Terkait pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, serta pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

"Tentu kami terus melakukan pengumpulan bukti-bukti. Sekali lagi, kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka; tetapi prinsipnya tentu karena ini adalah proses penyidikan pasti sudah ada nama tersangkanya. Secara teknis, kami terus kumpulkan bukti terlebih dahulu baru kemudian nanti kami umumkan secara resmi siapa tersangkanya," ujarnya.

Baca Juga:Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina Naik ke Penyidikan, KPK Sudah Punya Target Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak