Terungkap Motif Karyawan Gelapkan Uang Belasan Juta di Toko Bakpia Jogja

Kronologi kejadian berawal saat salah satu outlet bakpia tugu melakukan pengecekan keuangan hasil penjualan tanggal 27-30 Mei 2022 pada 31 Mei 2022 lalu.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:48 WIB
Terungkap Motif Karyawan Gelapkan Uang Belasan Juta di Toko Bakpia Jogja
Ilustrasi penggelapan uang. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Seorang karyawan di sebuah toko bakpia di Yogyakarta nekat menggelapkan uang belasan juta. Akibat aksinya tersebut ia harus berurusan dengan polisi.

Motif karyawan berinisal WFA (29) warga Kedungombo Candirejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah terungkap. Pelaku, yang diduga telah bekerja cukup lama itu, terjerat pinjamam online (pinjol) hingga akhirnya nekat melakukan aksinya.

"Sudah kerja cukup lama. Ia nekat melakukan aksinya salah satunya (motif) punya utang di pinjol," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, kepada awak media, Jumat (24/6/2022).

Diketahui, kronologi kejadian berawal saat salah satu outlet bakpia tugu melakukan pengecekan keuangan hasil penjualan tanggal 27-30 Mei 2022 pada 31 Mei 2022 lalu. Dari pengecekan itu tercatat ada total uang yang masuk sejumlah Rp102 juta lebih.

Baca Juga:Ikut Arisan Bareng Tessa Mariska, Krisna Mukti Heran Duitnya Dipotong Rp 70 Juta

Namun yang disetorkan oleh tersangka sebagai leader store atau pimpinan toko ke pihak ketiga hanga sebesar Rp73 juta saja. Sehingga masih ada selisih uang yang didapat dan yang disetorkan sebanyak Rp29 juta.

Kemudian ternyata masih ada uang yang disimpan di brankas outlet sebesar Rp13 juta lebih. Sedangkan sisa dari uang tadi dibawa oleh tersangka.

"Sehingga outlet bakpia tugu menderita kerugian sebesar Rp15.412.000," ucapnya.

Disampaikan Timbul, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah mengambil uang tersebut saat outlet tutup. Ia mengambil uang tersebut dengan hati-hati agar tidak terlihat kamera CCTV toko.

"Jadi pada saat memasukkan uang ke brankas tersangka mengambil uang dan diselipkan ke dalam lengan baju panjang agar tidak terlihat di CCTV," ungkapnya.

Baca Juga:Bantah Gelapkan Duit Arisan Rp 724 Juta, Krisna Mukti Beberkan Fakta Versinya

Tersangka sendiri diamankan petugas kepolisian saat hendak berobat ke puskesmas.

Atas perbuatannya ini tersangka terancam dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak