SuaraJogja.id - Kebijakan jam malam akan segera diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Aturan tersebut sebagai upaya antisipasi munculnya tindak kejahatan jalanan khususnya bagi anak-anak dan remaja.
"Jadi gini jam malam itu jangan diartikan seperti jam malam orang perang ya. Itu adalah upaya kami dari pemerintah kota untuk menciptakan suatu kondisi terutama untuk anak-anak remaja," kata Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi kepada awak media, Sabtu (25/6/2022).
Sumadi mengatakan, aturan yang digulirkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 49 Tahun 2022 itu sebagai tindak lanjut program Kota Layak Anak (KLA).
Selain itu aturan itu diciptakan setelah menilik hasil survei beberapa waktu lalu terkait fenomena kejahatan jalanan. Di sana ditemukan sejumlah faktor yang melatarbelakangi tindakan tersebut oleh anak-anak atau remaja.
Baca Juga:Pemkot Jogja Bakal Berlakukan Jam Malam, Pukul 22.00-04.00 Anak Tak Boleh Keluar
"Hasil surveinya itu gini, kegiatan kejahatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya. Tetapi justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga, interkasi antar keluarga yang kurang," paparnya.
Ia mencontohkan misalnya saja terkait dengan hubungan anak dengan orang tua, anak dengan suadara bahkan bisa juga anak dengan tetangga yang tidak harmonis. Didasari oleh minimnya komunikasi yang dilakukan oleh mereka saat berada di rumah.
"Maka kita mencoba untuk menghidupkan kembali interaksi keluarga. Maka kita beri batasan anak tidak boleh keluar malam," ucapnya.
Terkait dengan pengawasan di lapangan, kata Sumadi, pihaknya akan berjalan bersama instansi terkait. Mulai dari Satpol PP, TNI hingga Polri termasuk dengan dinas-dinas terkait.
Selain itu kolaborasi dengan sekolah juga akan terus dilakukan melalui Dinas Pendidikan. Salah satunya melalui muatan-muatan lokal yang bakal semakin kembali diperkuat.
"Nilai-nilai spiritual yang dulu ada sekarang kita coba ungkapkan kembali, upaya-upaya itu. Semua masyarakat itu punya peran untuk bagaimana menciptakan situasi yang baik di Kota Yogyakarta," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menambahkan sebenarnya operasi terkait jam malam sudah secara rutin dilakukan oleh pihaknya bahkan sebelum Perwal itu dibuat. Termasuk dengan menggandeng seluruh forum pengurus yang ada di kampung-kampung.
"Kita sudah melakukan kegiatan itu. Mengingat kami punya basic kampung panca tertib di wilayah kota. Melalui forum pengurus di sana, mereka akan berperan untuk memberikan edukasi dan monitoring di wilayahnya. Antisipasi misalnya ada orang atau anak-anak kumpul yang sudah melebihi waktu nanti dibubarkan," kata Agus.