Jauh sebelum muncul wabah PMK, menurut dia, sejak dahulu masyarakat memang diwajibkan memilih hewan baik sapi maupun kambing yang sehat, serta tidak cacat fisik untuk berkurban.
"Bahkan sehat badannya tapi ada bagian fisik yang cacat juga tidak boleh untuk berkurban seperti tanduk lepas, apalagi terjangkit PMK maka sangat tidak boleh dijadikan hewan kurban," ujar dia. [ANTARA]