Ketiduran di Bus dan Kehabisan Ongkos, Warga Indramayu Jadi Pencuri di Sleman Bermodus Minta Sumbangan

Saat dihadirkan saat rilis di Mapolsek Mlati, RSD mengaku, awalnya ia pulang dari Malaysia dan ingin kembali ke Indramayu.

Galih Priatmojo
Kamis, 30 Juni 2022 | 20:18 WIB
Ketiduran di Bus dan Kehabisan Ongkos, Warga Indramayu Jadi Pencuri di Sleman Bermodus Minta Sumbangan
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

SuaraJogja.id - Nasib RSD (42), warga Indramayu, Jawa Barat menjadi lebih rumit ketika pulang dari Malaysia. Sempat tertidur dalam bus saat perjalanan, ia berakhir jadi tahanan polsek Mlati, Kabupaten Sleman.

RSD ditangkap usai ketahuan mencuri di sejumlah rumah wilayah padukuhan  Jongke, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati.

Saat dihadirkan saat rilis di Mapolsek Mlati, RSD mengaku, awalnya ia pulang dari Malaysia dan ingin kembali ke Indramayu.

Nahas, ia tertidur dalam bus dan terbangun saat ia sudah berada di Semarang. Mengingat ia punya rekan di Semarang, RSD menemuinya dan meminta bantuan pinjaman uang.

Baca Juga:Keseruan Bulan Juli, Sleman City Hall Siap Gelar Animal Kingdom hingga Lomba Musik Koplo

"Saya mau pulang ke Indramayu tidak ada uang, tinggal Rp10.000. Terus ketemu temen saya, mau pinjam uang. Tapi katanya tidak punya," ungkapnya, kala ditanyai wartawan, Kamis (30/6/2022).

Orang yang dianggap teman oleh RSD itu, kemudian memberikan dokumen permintaan sumbangan sebuah panti asuhan.

Temannya itu menyuruhnya meminta sumbangan ke sejumlah tempat dan orang, sebanyak 10% dari uang yang didapatkan bisa menjadi milik RSD.

"Terus dikasih dokumen itu, katanya 10 persen buat saya," terang RSD, yang mengatakan tak tahu-menahu kalau dokumen panti asuhan tersebut fiktif.

Kali pertama, ia mencoba meminta sumbangan ke sebuah rumah.

Baca Juga:Hadapi PSS Sleman di Laga Perempat Final Piala Presiden 2022, Robert Sebut 3 Pemain Jadi Amunisi Persib Bandung

"Pas sampai di rumah itu saya ketok, sepi. Terus lihat handphone, langsung spontan diambil aja," kata RSD.

Berhasil curi handphone di rumah pertama, ia lanjut sasaran kedua. RSD jalan sekitar 200 meter dan masuk ke dalam sebuah kos-kosan.

"Ada kosan terbuka terus naik. Pintu terbuka dan ada laptop serta handphone, saya ambil," sebutnya lagi.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo mengatakan, aksi tersangka berhasil dihentikan karena saat tersangka meninggalkan kos-kosan tersebut, tersangka berpapasan dengan korban.

"Karena curiga, korban langsung mengecek kamar. Setelah didapati laptop dan handphonenya hilang, korban mengejar pelaku," lanjut Andhies.

Meminta sumbangan untuk panti asuhan menjadi modus tersangka melakukan pencurian.

"Pasalnya identitas panti asuhan fiktif. Kepada polisi, tersangka mengaku membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dan ongkos pulang ke Indramayu," tuturnya.

Terhadap pelaku, aparat kepolisian menjerat dengan Pasal 362 KUHP, ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak