SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta polisi menindak tegas pelaku-pelaku kekerasan dalam kerusuhan di Babarsari yang terjadi beberapa hari terakhir. Hal ini menyusul bentrok antar beberapa kelompok yang terjadi hingga Senin (04/07/2022).
"Kalau saya ya kenapa harus terjadi kekerasan, dalam arti kekerasan fisik," ujar Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin siang.
Menurut Sultan, dirinya sebenarnya sudah pernah berdialog dengan kelompok-kelompok yang berselisih beberapa tahun lalu di Depok, Sleman. Dalam dialog tersebut mereka berjanji untuk berubah karena kedatangan ke DIY sebenarnya untuk belajar.
Sultan pada waktu itu sudah wanti-wanti kepada kelompok yang berselisih untuk tidak melakukan kekerasan. Namun tetap saja kekerasan fisik yang mengakibatkan korban terjadi saat ini.
Baca Juga:Kembangkan Kasus Haryadi Suyuti, KPK Temui Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Karenanya Sultan berharap Polda DIY tidak hanya melerai kelompok-kelompok yang berselisih. Namun karena ada pelanggaran hukum maka para pelaku harus diproses hukum.
"Karena melanggar hukum ya harus diproses dengan baik. Saya tidak mau di jogja ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan," tandasnya.
Sultan tak masalah bila kembali diminta untuk memediasi. Namun Sultan menegaskan dia tidak mau hanya melakukan mediasi tapi proses hukum tetap harus dilakukan bagi pelaku kekerasan.
Penegakan hukum wajib dilakukan bagi pelaku kekerasan. Sebab bila tidak dilakukan, maka mereka akan terus berani melakukan tindakan-tindakan kekerasan.
"Kita harus keras pada orang-orang seperti itu [yang melakukan kekerasan fisik], karena kita sudah beberapa kali memfasilitasi mereka, tidak hanya kabupaten sleman. Kita juga sudah terjun kesana [memediasi], baik [kelompok] NTT, Papua, sudah bertemu mereka," ungkapnya.
Baca Juga:Terima Bintang Tanda Jasa dari Kaisar Jepang, Sri Sultan HB X Punya Andil Besar Ini
Kontributor : Putu Ayu Palupi