SuaraJogja.id - Menjelang Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul mencatat, ada 482 titik lokasi penyembelihan hewan kurban. Seluruh lokasi tersebut tersebar di 18 kapanewon (setara kecamatan).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari di Gunungkidul, Jumat, mengatakan, berdasarkan laporan petugas di setiap unit pelaksana teknis (UPT) puskeswan, takmir masjid atau masyarakat yang melaporkan kegiatan penyembelihan hewan kurban sudah ada 482 lokasi.
"Data ini masih bergerak terus karena laporan baru masuk dari teman-teman," kata Wibawanti.
Ia mengatakan DPKH telah meminta panitia memiliki rekomendasi dan memberikan laporan lokasi penyembelihan. Selain itu, hewan kurban dari luar harus ada surat keterangan kesehatan hewan.
Baca Juga:Apa Saja Syarat Hewan Kurban
"Saat ini, data lokasi penyembelihan hewan kurban masih direkap oleh petugas. Kami juga melakukan pemantauan di lokasi-lokasi penampungan hewan kurban," katanya.
Wibawanti mengatakan untuk pemantauan penyembelihan hewan kurban, DPKH akan menerjunkan 102 petugas, dan dibantu sebanyak 28 mahasiswa dan koas dari UGM.
"Kami mengimbau kepada takmir masjid untuk mematuhi SE Bupati sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani dalam pengajuan rekomendasi tempat pemotongan hewan," katanya.
Terkait penjualan hewan ternak, Wibawanti mengatakan hewan ternak dari Gunungkidul tetap diminati
Adapun ternak potong jenis sapi sebanyak 151.735 ekor, kambing 234.359 ekor dan domba 11.182 ekor.
Baca Juga:Apakah Orang yang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurban? Ini Hukumnya
"Jawa Tengah sore kemarin masih banyak minta rekomendasi. Ke Jakarta banyak tetapi untuk datanya masih direkap. Yang pasti peminat hewan ternak dari Gunungkidul masih banyak," kata Wibawanti.
Lebih lanjut, Wibawanti mengatakan sampai saat ini, jumlah PMK di Gunungkidul sebanyak 648 kasus suspek, sebanyak 122 kasus di antaranya sembuh.
"Kami melakukan pemantauan terhadap hewan ternak yang suspek," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta peternak mengantongi rekomendasi hingga dokumen resmi.
"Kondisi kesehatan ternak yang dijual harus terjamin aman," kata Sunaryanta. [ANTARA]