Bareskrim: Sebanyak 46 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag

pada rilis sebelumnya, saksi yang diperiksa merupakan pelaku UMKM yang menjadi penerima bantuan gerobak tetapi tidak mendapatkan

Galih Priatmojo
Jum'at, 08 Juli 2022 | 21:12 WIB
Bareskrim: Sebanyak 46 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraJogja.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hingga kini telah memeriksa 46 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Sebelumnya penyidik telah memeriksa 40 orang saksi, saat ini saksi yang diperiksa bertambah enam orang sehingga total sebanyak 46 saksi telah dimintai keterangan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/7/2022).

Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi-saksi yang diperiksa. Namun pada rilis sebelumnya, saksi yang diperiksa merupakan pelaku UMKM yang menjadi penerima bantuan gerobak tetapi tidak mendapatkan, termasuk pihak-pihak terkait pengadaan gerobak UMKM dalam hal ini Kemendag.

Sambil memeriksa para saksi, lanjut Ramadhan, penyidik tengah melakukan analisa transaksi keuangan dan pemulihan aset ("asset recovery").

Baca Juga:Kemendag Temukan 129 Pedagang e-Commerce Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 per Liter

“Proses penyidikan masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan 'asset recovery',” ujarnya.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya program bantuan gerobak dagang bagi UMKM, namun hingga kini belum menerima bantuan tersebut. Penyidik Ditipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga tanggal 16 Mei status penyelidikan naik menjadi penyidikan.

Sebelumnya, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo menjelaskan pengadaan gerobak untuk tahun anggaran 2018 nilainya sebesar Rp49 miliar ditujukan untuk 7.200 unit gerobak dengan harga satuan per gerobak sekitar Rp7 juta. Sedangkan pengadaan gerobak tahun 2019 senilai Rp26 miliar untuk 3.570 unit dengan harga satuan gerobak Rp8,6 juta.

“Jadi total dua tahun anggaran itu Rp76 miliar untuk 10.700 gerobak yang semula dialokasikan oleh pemerintah secara gratis untuk pelaku usaha,” kata Cahyono, Rabu (8/6).

Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk menghitung kerugian keuangan negara dan segera menetapkan tersangka yang diduga dari unsur pemerintahan.

Baca Juga:Kemendag Luncurkan Minyak Goreng Kemasan Murah Rp 14 Ribu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak