SuaraJogja.id - Sebanyak 60 ekor sapi kurban di Kabupaten Sleman ditemukan dalam kondisi terkena penyakit fasciola hepatica atau cacing hati.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono mengatakan, temuan tersebut ditemukan dalam pantauan yang dilakukan DP3 Sleman di 487 titik, seluruh kapanewon.
Suparmono mengungkap, hingga pukul 15.00 WIB ada 3.673 hewan kurban yang telah dipotong di Kabupaten Sleman. Dari jumlah itu, ada sebanyak 1.770 ekor sapi, 325 ekor kambing dan 1.578 domba.
"Penyakit cacing hati ada pada 60 ekor sapi dan satu pada kambing. Domba nol," kata dia, Sabtu petang (9/7/2022).
Baca Juga:Pemkab Sleman Tutup Sementara Objek Wisata Alam Plunyon dan Kalikuning, Ini Alasannya
Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Sleman drh. Nawangwulan mengatakan, bagi hewan kurban yang ditemukan terdapat cacing hati pada bagian hati sebaiknya diafkir.
"Apabila yang terkena sebagian kecil dari hati, maka bagian yang rusak tersebut yang diafkir. Dipotong dan dipendam. Sementara bagian hati lainnya masih bisa dikonsumsi," tuturnya.
"Kalau bagian daging masih aman dikonsumsi," tambah Nawang.
Ditanya soal jumlah tenaga pemantau penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Sleman, Nawang menyebutkan, ada 289 orang yang mengemban tugas tersebut.
"Terdiri dari petugas Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan 166 orang, termasuk Kepala Dinas. Kader kesehatan hewan 78 orang, dokter hewan praktik mandiri 15 orang dan mahasiswa FKH UGM 30 orang," ujarnya.
Baca Juga:Batalkan Bai'at, Sebanyak 19 Anggota Khilafatul Muslimin di Sleman Ikrar Setia kepada NKRI
Ia mengatakan, pengawasan post mortem penyembelihan hewan kurban akan terus dilakukan hingga 12 Juli 2022.
Kontributor : Uli Febriarni