Marak Lagi Skuter Listrik di Malioboro, Satpol PP DIY Siapkan Langkah Ini

Teguran juga beberapa kali dilayangkan kepada penyewa dan pemilik persewaan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 12 Juli 2022 | 19:10 WIB
Marak Lagi Skuter Listrik di Malioboro, Satpol PP DIY Siapkan Langkah Ini
Petugas dari Dishub Yogyakarta mengangkut skuter listrik yang beroperasi di Malioboro. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Padahal Pemda DIY sudah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan skuter listrik di kawasan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 551/461 yang berisi larangan kendaraan tertentu dengan penggerak listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofis, yaitu dari Jalan Margo Utomo, Malioboro, hingga Margo Mulyo.

Selain itu pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik di jalan-jalan utama.

"Sebetulnya kan tidak boleh. Sudah ada keputusan [surat edaran]. Pemkot harus menindak [tegas pengelola persewaan skuter listrik], jelas to. Tergantung siapa yang tanggungjawab, Malioboro ada petugasnya sendiri kan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (11/7/2022).

Bila pengelola persewaan skuter listrik masih saja ngeyel atau bersikeras melakukan aktivitas bisnisnya di kawasan sumbu filosofis, Sultan meminta petugas untuk menangkap mereka. Sultan meminta pengelola persewaan skuter listrik tidak mempermainkan Pemerintah Daerah (pemda) terkait kebijakan larangan skuter listrik di kawasan sumbu filosofi.

Baca Juga:Irfan Hakim Kena Sindir Posting Hewan Kurban, Sultan HB X Minta Tangkap Pengelola Skuter yang Ngeyel

Pengoperasian skuter listrik di sembarang tempat bisa membahayakan pengendara motor lain maupun pengendaranya sendiri. Apalagi banyak penyewa yang menggunakan kendaraan khusus tersebut di badan jalan ataupun di trotoar.

"Sudah tahu dilarang ya sudah yang punya skuter saya suruh nangkap kalau tidak mau tunduk pada aturan karena melanggar ketentuan, itu saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak