Disebut Lakukan Pungutan Seragam Sekolah, Ini Kata Pihak SMP N 1 Depok

SMP N 1 Depok disebut sebagai salah satu sekolah yang lakukan pungutan seragam

Galih Priatmojo
Senin, 18 Juli 2022 | 17:47 WIB
Disebut Lakukan Pungutan Seragam Sekolah, Ini Kata Pihak SMP N 1 Depok
Ilustrasi seragam sekolah gratis. [ANTARA]

"Mereka bertugas untuk mencatat siapa saja orang tua yang mau pesan seragam lewat mereka. Tapi, yang ingin membeli di luar bisa. Tidak ada kewajiban dan paksaan," ujarnya. 

Dalam ketentuannya, lanjut Chasidin, pihak sekolah maupun komite memang dilarang turut serta dalam pengadaan seragam sekolah.

Seragam putih biru dan Pramuka atau seragam lain di luar seragam identitas khusus, sepenuhnya diserahkan ke masing-masing orang tua siswa. 

Larangan jual-beli seragam di sekolah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga:Kembali Naik, dalam Tiga Hari Ada Penambahan 63 Kasus Aktif Covid-19 di Sleman

Aturan lainnya, yakni Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Disusul dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah dan surat edaran Gubernur DIY nomor 22/SE/IV/2021 tentang penggunaan pakaian seragam sekolah dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah. 

"ORI DIY masih akan mendalami laporan warga soal pengadaan seragam sekolah di SMP N 1 Depok," tambah dia. 

Nantinya, setelah mendatangi sekolah pihaknya akan meminta klarifikasi langsung ke perwakilan orang  tua siswa. 

"Kalau memang dikoordinir orang tua dan kesepakatan bersama mungkin tidak [melanggar]. Tapi kalau ada peran dari sekolah dan komite, secara aturan kan tidak boleh," ujarnya. 

Baca Juga:Begal Payudara Lagi-lagi Resahkan Pengendara Motor di Ngaglik Sleman, Polsek: Berani Lapor!

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, pihak sekolah yang diduga menjalankan praktik penjualan seragam ataupun bahan seragam kepada calon siswanya dalam proses PPDB 2022 sudah meminta maaf. 

"InsyaAllah di Sleman tidak ada pungutan apapun," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak