SuaraJogja.id - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Administrasi Sekolah SMPN 5 Jogja Sekhah Efiaty memastikan tidak melakukan praktik jual beli seragam dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Salah satu SMP di Kota Yogyakarta itu justru memanfaatkan hibah seragam dari siswa sebelumnya yang sudah tidak lagi dipakai.
"Jadi kami tidak menjual seragam sekolah. Kami sediakan seragam pantas pakai dari kakak kelas," ujar Efi kepada awak media, Kamis (14/7/2022).
Disampaikan Efi, memang tidak sedikit dari kakak kelas atau siswa sebelumnya yang menghibahkan sejumlah seragamnya ke sekolah. Hal itu bertujuan jika memang suatu saat dibutuhkan seragam itu dapat digunakan.
Baca Juga:Pawai Alegoris Harmoni Jogja Hadir Kembali, Catat Tanggalnya!
Terbukti bahwa pada tahun ajaran baru ini sudah ada satu orang tua siswa yang meminta keringanan terkait dengan seragam sekolah. Khususnya bagi siswa yang baru masuk ke SMP dan belum memiliki seragam.
Namun, Efi memastikan pihak sekolah memang juga tidak memaksakan siswa baru untuk langsung mengenakan seragam SMP. Mereka masih akan dibebaskan memakai seragam yang mereka punya sebelumnya terlebih dulu.
"Ini baru satu yang minta keringanan untuk semester ini. Tapi memang siswa baru belum diwajibkan memakai seragam SMP. Jadi kalau yang punyanya seragam SD ya sudah pakai seragam itu dulu. Kami tidak memaksakan karena kasihan dengan kondisi yang belum stabil," ungkapnya.
Sebelumnya, salah seorang penjual seragam di toko Berdikari, Mira (45) mengaku tokonya sudah mulai diserbu para pembeli sejak tanggal 1 Juli 2022 kemarin. Sejak itu stok seragam sekolahnya tak pernah sisa hingga saat ini.
"Dari tanggal 1 mulai ramai, dagangannya habis terus. Terus kan tanggal 11 (Juli) hari ini mulai masuk yang negeri, kalau Muhammadiyah tanggal 13 (Juli) besok," kata Mira.
Baca Juga:Kehadiran Drummernya Masih Jadi Misteri, Sheila on 7 bakal Tampil di Jogja VW Festival
Disampaikan Mira, sejak beberapa minggu lalu penjualan bisa mencapai 70 setel. Bahkan saat paling ramai penjualan seragam bisa tembus hingga 100 setel.
"Memang nggak tentu kalau penjualan, habis terus barangnya, sampai kewalahan, kalau biasa saja bisa 70 setel. Paling ramai bisa sampai 100 setel ya lebih," ungkapnya.
Ia menuturkan saat pandemi dua tahun lalu penjualan seragam macet total. Namun kondisi itu sudah mulai membaik sejak September 2021 lalu tepatnya ketika sekolah sudah diperbolehkan masuk dengan sistem sif.
"Dulu pas corona ya macet total, nggak ada pemasukan. Mulai September 2021 mulai lumayan karena ada imbauan tatap muka dengan sif. Ya walaupun hanya beberapa setel," tuturnya.
Mira menilai meningkatnya penjualan seragam sekolah ini disebabkan oleh PTM yang sudah diperbolehkan digelar secara normal lagi. Di samping itu juga ada sejumlah tentang penyediaan seragam sekolah.
Di antaranya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang intinya Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah dilarang untuk menjual seragam ataupun bahan seragam.
Kemudian ada pula Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 juga mengatur tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam aturan itu, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua/wali siswa.
"Ini sekarang kain dari sekolah kan enggak boleh ya. Ada pergantian kebijakan gitu, aturan tidak boleh jualan seragam di sekolah. Jadi sekarang bisa beli sendiri di luar," terangnya.