Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewa Negara menambahkan, pihaknya terus mendalami kasus penculikan dan penganiyaan terhadap anak tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
"Masih kita dalami terus. Tersangka memang baru satu orang,"tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 20 Juni 2022 beredar video penganiayaan anak oleh sekelompok orang. Rupanya video tersebut adalah penculikan dan penganiayaan terhadap YTL karena dituduh mencuri tabung gas. Sejumlah pihak mendesak agar polisi segera mengamankan pelaku karena sudah ada rekaman video.
YTL dijemput oleh rekannya ketika tengah berlatih Hadroh di masjid kawasan Ngrombo II. Setelah itu YTL dibawa ke sebuah rumah di mana sudah menunggu beberapa orang. Kemudian YTL dipaksa mengakui telah mencuri tabung gas.
Baca Juga:Lakukan Gerakan Tanam Cabai 20 Hektare, Gunungkidul Target Panen 22 Ton
Kontributor : Julianto