Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka atas Ricuh Suporter, Kemesraan Cita Citata dan Didi Mahardika Tuai Hujatan

Curhatan Keisya Levronka soal sindiran Ivan Gunawan di sebuah ajang pencarian bakat viral dan menjadi sorotan publik

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 27 Juli 2022 | 11:50 WIB
Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka atas Ricuh Suporter, Kemesraan Cita Citata dan Didi Mahardika Tuai Hujatan
Lokasi tawuran diduga suporter dan warga di Jalan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (25/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Baca selengkapnya

3. Keisya Levronka Ungkap Sakit Hati usai Tampil di TV, Gara-gara Celetukan Ivan Gunawan?

Tangkapan layar penyanyi Keisya Levronka yang mencurahkan rasa sakit hatinya ketika tampil di salah satu Stasiun TV. (Instagram/@insta_julid)
Tangkapan layar penyanyi Keisya Levronka yang mencurahkan rasa sakit hatinya ketika tampil di salah satu Stasiun TV. (Instagram/@insta_julid)

Penyanyi Keisya Levronka sering menjadi sorotan karena beberapa kali kepergok fals saat menyanyikan lagunya sendiri yang berjudul Tak Ingin Usai. Nada tingginya tak sampai ketika menyanyikan lagu tersebut. Meski begitu, dia dengan percaya diri tampil secara live dan tidak lipsync.

Terbaru, penyanyi jebolan Indonesian Idol ini terlihat curhat melalui akun Twitternya. Entah apa yang membuatnya sakit hati sampai menumpahkannya di sosial media.

Baca Juga:Cegah Rusuh Antarsuporter Susulan, Polresta Jogja Patroli Siber hingga Amankan Antarwilayah

Baca selengkapnya

4. Perwal Larangan Skuter Listrik Tak Segera Terbit, Pemkot Jogja Beri Penjelasan Ini

Persewaan skuter listrik kembali marak di kawasan Tugu, Malioboro hingga Titik Nol Km saat ini, Senin (11/7/2022). [Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi]
Persewaan skuter listrik kembali marak di kawasan Tugu, Malioboro hingga Titik Nol Km saat ini, Senin (11/7/2022). [Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi]

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana akan menggulirkan kebijakan terkait fenomena skuter listrik yang marak di kawasan sumbu filosofi. Kebijakan berwujud Peraturan Walikota (Perwal) itu untuk melakukan penataan pengelola persewaan skuter listrik.

Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan penetapan Perwal tersebut perlu melalui beberapa mekanisme. Termasuk dengan difasilitasi oleh biro hukum terlebih dulu.

Baca selengkapnya

Baca Juga:Kode Pacaran, Cita Citata Peluk Didi Mahardika hingga Bilang Cinta

5. Demi dapat Tempat Duduk Paling Depan, Ibu Ini Lakban Bangku dan Meja Kelas untuk Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak