Persiapan Sambut Pemilu, Bawaslu Kulon Progo Petakan Potensi Kerawanan Pendaftaran Parpol

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan sengketa, Bawaslu Kulon Progo akan mengirimkan imbauan kepada beberapa pihak

Galih Priatmojo
Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:22 WIB
Persiapan Sambut Pemilu, Bawaslu Kulon Progo Petakan Potensi Kerawanan Pendaftaran Parpol
Bawaslu Kulon Progo melakukan rapat internal membahas potensi pelanggaran pendaftaran peserta pemilu. (ANTARA/HO-Dokumen Bawaslu Kulon Progo)

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo melakukan kajian hukum Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD untuk memetakan potensi pelanggaran dan kerawanan dalam tahapan ini.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan kajian hukum PKPU ini menjadi langkah Bawaslu Kulon Progo dalam mempersiapkan pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu untuk memetakan potensi pelanggaran dan kerawanan dalam tahapan ini.

"Beberapa daftar potensi permasalahan muncul dalam kegiatan kajian ini mengingat mekanisme pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu tahun 2024 ini berbeda dengan Pemilu 2019," kata Panggih seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan Pemilu tahun 2024, proses pendaftaran dilaksanakan di KPU RI dan melalui aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (SIPOL) dan tidak ada pengawasan penerimaan berkas pendaftaran di kantor KPU kabupaten karena seluruh data dan dokumen diunggah melalui SIPOL.

Baca Juga:Truk dan Bus Pariwisata Adu Banteng di Jalan Daendels Kulon Progo, Satu Orang Terjepit

"Untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan sengketa, Bawaslu Kulon Progo akan mengirimkan imbauan kepada beberapa pihak, diantaranya KPU Kabupaten Kulon Progo dan partai politik agar melaksanakan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu sesuai regulasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan bahwa Bawaslu Kulon Progo akan segera berkoordinasi dengan KPU Kulon Progo terkait hal ini.

"Saat ini Bawaslu Kabupaten belum mendapatkan akses SIPOL, kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI terkait pengawasan melalui SIPOL, namun beberapa strategi pencegahan dan pengawasan telah coba kami siapkan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak