Selain Unsur Paksaan Jilbab, Kemendikbudristek juga Temukan Ketidaksesuaian Aturan Seragam di SMAN 1 Banguntapan

Kemendikbudristek temukan adanya ketentuan yang dibuat SMAN 1 Banguntapan yang menyalahi aturan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Selain Unsur Paksaan Jilbab, Kemendikbudristek juga Temukan Ketidaksesuaian Aturan Seragam di SMAN 1 Banguntapan
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Dari situ tertera bahwa seluruh siswa diminta untuk membawa uang sebesar Rp.75 ribu. Uang itu sendiri akan digunakan untuk membeli jilbab berlogo sekolah bagi siswa putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak