Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J Kamis Besok

Sebelum jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik dengan Tim Khusus (Timsus) Polri.

Eleonora PEW
Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:28 WIB
Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J Kamis Besok
Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan (Suara.com/Yasir)

SuaraJogja.id - Irjen Pol Ferdy Sambo bakal dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir J pada Kamis (11/8/2022) besok. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

"Kami sedang mencari jadwal yang pasti dan sedang bernegosiasi; tapi sebisa mungkin di Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa.

Terkait materi atau gambaran apa saja yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo, Taufan enggan memberi tahu karena hal tersebut masuk ke ranah penyelidikan.

Sebelum jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik dengan Tim Khusus (Timsus) Polri pada Rabu (10/8). Agenda tersebut sebelumnya mengalami penundaan beberapa kali karena permintaan dari Polri.

Baca Juga:Personel Brimob Bersenjata Laras Panjang Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa?

"Kami sangat berharap timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya agenda besok yang sudah disepakati betul-betul dipenuhi agar tidak tertunda-tunda," imbuhnya.

Sementara itu, Selasa, tim Komnas HAM baru saja selesai meminta keterangan dari Polri terkait siber. Pemeriksaan tersebut diketahui tidak berlangsung lama yakni sekitar 30 menit.

Taufan menjelaskan permintaan keterangan siber melengkapi bahan yang telah dikumpulkan. Semua bahan dan keterangan tersebut akan dianalisis secara internal untuk kemudian dibuat kesimpulan.

"Bahannya tentu saja semakin banyak memberikan informasi dan data-data yang memperjelas masalah ini," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya menggunakan skenario urutan waktu sendiri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga:Nama Irjen Ferdy Sambo Disebut-Disebut Jelang Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kematian Brigadir J

Terkait adanya perbedaan keterangan Bharada E di awal dan setelahnya, hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Komnas HAM dalam mengusut kasus itu.

"Kami belum bisa simpulkan saat ini," ujar Anam. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak