Gedung SD N Delegan 1 Bakal Diperbaiki, Pemkab Sleman Siapkan Dua Opsi

Diperkirakan, pembangunan kembali gedung SD N Delegan 1 membutuhkan anggaran sebanyak Rp1,6 miliar.

Galih Priatmojo
Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:02 WIB
Gedung SD N Delegan 1 Bakal Diperbaiki, Pemkab Sleman Siapkan Dua Opsi
Kondisi beberapa ruang yang hangus dilalap jago merah, di SD N Delegan 1, Dinginan, Sumberharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman. (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman siapkan dua opsi dalam penyiapan anggaran membangun kembali gedung SD N Delegan 1, Padukuhan Dinginan, Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. 

Gedung sekolah itu diketahui terbakar pada Selasa (9/8/2022) malam dan sebanyak tujuh ruangannya rusak dilalap api.

Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengungkap, bila opsi sudah ditentukan, maka perbaikan bisa segera dilakukan.

Opsi tersebut yakni menerapkan penggeseran anggaran di Dinas Pendidikan atau menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). 

Baca Juga:SD N Delegan 1 Hangus Terbakar, Sebanyak 164 Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

Diperkirakan, pembangunan kembali gedung sekolah membutuhkan anggaran sebanyak Rp1,6 miliar. 

"[Peruntukkan dana] kalau untuk komputer dan buku sepertinya belum. Itu baru konstruksi dan mebelair," ujarnya, kala dijumpai wartawan, Kamis (11/8/2022). 

Ia menambahkan, pembahasan pembangunan kembali SD N Delegan 1 sudah dilakukan dalam rapat internal Pemkab Sleman. Pembahasan itu melibatkan Inspektorat, Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda Sleman.

"Pada intinya, tujuh ruang gedung sekolah yang terbakar akan diperbaiki dalam waktu yang relatif singkat. Saya target, tidak sampai akhir tahun sudah selesai," harap dia. 

Pemkab juga berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui saran terbaik dari lembaga tersebut.

Baca Juga:Kebakaran Hebat di SDN Delegan 1 Prambanan, 7 Ruangan Ludes Terbakar

"Mana yang disarankan, itu yang akan kami lakukan," ucapnya. 

Ditemui di kesempatan sama, Sub Koordinator Perundangan Undangan Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi Riyanto menilai, besar kemungkinan opsi penggunaan anggaran yang diambil adalah menggeser anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman.

Ia menyebut, dalam koordinasi internal seperti yang dikemukakan oleh Sekda tadi, ada kajian singkat yang dilakukan. Diperkirakan, tak ada masalah berarti bila Pemkab mengambil opsi penggeseran anggaran Disdik.

Hanya saja memang, proses persiapan dilakukan bertahap dan menunggu masa anggaran perubahan.

Melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, mulai dari Disdik; Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman; Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, diharapkan proyek ini selesai sebelum akhir tahun ini.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini