Tujuh Tahun Santri-santrinya Menjadi Korban Pencabulan, Pimpinan Pondok di Kabupaten Bandung Diburu Polisi

Adapun kasus pencabulan itu diketahui terjadi di sebuah pondok pesantren yang berada di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:13 WIB
Tujuh Tahun Santri-santrinya Menjadi Korban Pencabulan, Pimpinan Pondok di Kabupaten Bandung Diburu Polisi
Ilustrasi pencabulan santriwati. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Polresta Bandung mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) terhadap santri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sejauh ini pihaknya mencatat ada dua orang yang menjadi korban pencabulan tersebut. Diduga aksi pencabulan itu telah dilakukan sejak 2015.

"Yang ada di kami itu ada dua korban, dengan nama-nama yang lain itu status sebagai saksi, namun bukan saksi yang melihat kejadian, tapi saksi yang mendengar cerita dari korban," kata Kusworo, Selasa (16/8/2022).

Adapun kasus pencabulan itu diketahui terjadi di sebuah pondok pesantren yang berada di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari penuturan kuasa hukum, tercatat ada belasan korban akibat pencabulan tersebut.

Baca Juga:Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Situbondo Minta Polisi Segera Tangkap Kepala SDN

Menurutnya, kini pimpinan pondok pesantren yang merupakan terduga pelaku kini sudah tak lagi tinggal di pondok pesantren tersebut. Keberadaan pimpinan ponpes itu pun menurutnya berpindah-pindah.

"Namun ketika dua alat bukti ini cukup, maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata dia.

Kusworo memastikan pihaknya pun proaktif untuk mendatangi para korban demi mencari titik terang atas kasus pencabulan tersebut.

"Kami menindaklanjuti, dan mendalami kasus ini menjadi atensi, supaya bisa kami usut tuntas," kata dia. [ANTARA]

Baca Juga:Seorang Santri Tewas di Pondok Setelah Berkelahi dengan Kawannya, 6 Orang Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini