Dicokok Terkait Kasus Suap, KPK Duga Rektor Unila Terima Sogokan Rp5 Miliar

KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila

Galih Priatmojo
Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:34 WIB
Dicokok Terkait Kasus Suap, KPK Duga Rektor Unila Terima Sogokan Rp5 Miliar
Tangkapan layar-Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022) sebagaimana dipantau melalui akun YouTube KPK RI terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

"Mualimin selanjutnya atas perintah KRM mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari AD di salah satu tempat di Lampung," ujar Ghufron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak