Lalu, tim berangkat ke Medan dan menangkap pelaku ES (36) yang saat itu sedang mengirim paket di sebuah kantor ekspedisi di Medan.
Operasi di Medan, Sumatera Utara itu diikuti dengan mencokok AA (47) dan US (53) di Binjai Selatan, Binjai. Dari US inilah tim Resnarkoba Polda DIY mendapat informasi bahwa sumber ganja dagangan para tersangka berasal dari sebuah ladang ganja di kawasan taman nasional Gunung Leuser, Aceh.
Bekerja sama dengan Polres Gayo Lues, Polda Aceh dan mendalami keterangan US, tim akhirnya menemukan ladang ganja seluas 7 Hektare ditanami sekitar 70.000 batang tanaman ganja setinggi 1,5 meter sampai 2 meter.
"Sesampai di sana, kami memusnahkan ganja dengan berat total sekitar 7 ton tersebut dengan cara dibakar," tambahnya.
Baca Juga:4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
"Dengan memusnahkan 7 ton tanaman ganja tersebut, --asumsi satu orang mengantongi satu gram ganja kering--, maka kurang lebih 7 juta anak bangsa diselamatkan dari penyalahgunaan ganja," sebutnya.
Polda DIY Komitmen Lindungi Pelajar dan Mahasiswa di Jogja
Kabid Hubungan Masyarakat Polda Kombes Pol Yuliyanto mengajak agar seluruh pihak tegas menjadikan ganja dan narkoba sebagai musuh bersama.
Polda DIY berkomitmen akan tetap memberantas, baik itu pemakaian maupun peredaran ganja serta narkoba ilegal.
"Kami perlu menyampaikan kepada siapapun, terutama orang tua ataupun siapapun. Jogja ini adalah kota pelajar," ucapnya.
"Ketika orang tua akan menyekolahkan dan mengirim anaknya ke Jogja, ada kekhawatiran anaknya terjerumus narkoba. Kami komitmen beri perlindungan anak-anak anda menjauhkan mereka dari narkoba," tegas Yuli.
Baca Juga:4 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina, 8 Ribu Batangnya Dibakar BNN
Ia menyebut, salah satu komitmen itu ditunjukkan dengan menindak pelaku peredaran dan pemakai narkoba.