Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Bank dan Situs Kejaksaan

Di Jakarta, khususnya, tilang saat ini dilakukan secara online. Salah satunya lewat CCTV.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Bank dan Situs Kejaksaan
Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (23/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

2. Situs Kejaksaan

- Buka laman situs web https://tilang.kejaksaan.go.id/.

- Memasukkan nomor registrasi tilang atau nomor blangko atau nomor berkas tilang

- Klik “Cari”

Baca Juga:26 Anggota Polri Kena Tilang Dalam Razia Gabungan Polda Papua

- Klik tombol “Bayar”

- Konfirmasi

3. Langsung datang ke bank

Anda bisa datang langsung ke bank yang ditunjuk dan membayarnya di teller.

Demikian cara bayar tilang elektronik.

Baca Juga:Dishub Kota Medan dan Polda Sumut Terapkan ETLE Mobile Terhadap Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak