Jalan Gambiran Dibuat Satu Arah, Nekat Parkir di Tepi Jalan Siap-siap Kena Tilang

pihak Dishub Kota Yogyakarta akan memasang rambu larangan parkir di tepi ruas jalan Gambiran

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:53 WIB
Jalan Gambiran Dibuat Satu Arah, Nekat Parkir di Tepi Jalan Siap-siap Kena Tilang
Suasana di Jalan Gambiran melalui google street view

Guna memastikan kelancaran perubahan arus itu, Dishub Kota Yogyakarta bakal melakukan penjagaan di ruas Jalan Gambiran selama 1-2 minggu pada masa uji coba. Sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 30 Agustus 2022 Jalan Gambiran menjadi jalan satu arah ke selatan. 

"Pada jangka waktu satu bulan kita sudah koordinasi. Kita persuasif dulu. Tapi jangan diartikan selama 1 bulan boleh melanggar ya, kan tidak seperti itu," tandasnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Jogja, Windarto Koes menambahkan rambu lalu lintas yang terpasang baru mempunyai kekuatan hukum setelah satu bulan. Sehingga setalah itu jika ada pelanggaran pihak berwajib bisa melakukan penindakan hukum 

"Pada dasarnya rambu itu mempunyai kekuatan hukum setelah 1 bulan, 30 hari. Jadi kalau sudah terpasang 30 hari, maka apabila ada pelanggaran polisi bisa melakukan pro justicia," kata Windarto.

Baca Juga:Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Bank dan Situs Kejaksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak