SuaraJogja.id - Seorang laki-laki berinisial ARK dilaporkan tetangganya sendiri setelah melakukan penganiayaan. Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Tegalijo, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Laporan tindak pidana penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Jeffry mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban berinisial DS (32) ketika korban sedang membuat kopi di dapur.
“Saat korban sedang membuat kopi di dapur tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban tanpa permisi dan langsung mendatangi korban,” papar Jeffry, Kamis (25/8/2022).
Tanpa basa-basi pelaku langsung menyerang dan membacok korban menggunakan senjata tajam yang mengenai kaki kanan korban hingga terjatuh. Pelaku terus memukuli korban yang mengenai bagian kepala dan mulut.
Baca Juga:Kejar Target PAD, Dispar Bantul Gelar Beragam Festival
“Sambil bilang ‘cuk’ pelaku membacok korban dengan senjata tajam sejenis celurit,” terangnya.
Saat kejadian istri korban mendengar keributan tersebut di dapur dan berusaha untuk melerai keduanya. Namun usaha yang dilakukan oleh istri korban diabaikan oleh pelaku.
“Namun pelaku malah terus memukuli korban hingga korban ambruk dan tidak membalas perbuatan pelaku,” ungkap Jeffry.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan korban dengan luka memar di bagian kepala, tangan, dan kaki. Lantas korban melakukan perbuatan tetangganya ke Polsek Kasihan untuk pengamanan lebih lanjut.
“Korban mengalami memar dan lebam di beberapa bagian dan mengakibatkan luka kurang lebih 10cm jahitan di kaki kanan bawah lutut karena terkena sabetan celurit,” tutup Jeffry.