Cegah Aktivitas Perjudian, Pengamat Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat

Masyarakat harus memahami dan mampu mengimplementasikan perannya dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya.

Eleonora PEW
Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:13 WIB
Cegah Aktivitas Perjudian, Pengamat Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat
Ilustrasi judi togel. (Pixabay/Hermann)

“Ada 15 kasus terdiri dari perjudian konvensional ada tujuh kasus antara lain, sijie tiga kasus, gelanggang permainan dua kasus kartu remi,” ujar Irjen Aris.

Sebelumnya, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap kasus judi online dengan website bernama “Joyotogel” di Tanjungpinang.

“Tim menangkap satu orang tersangka berinisial E yang merupakan operator dan customer service judi online tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt. [ANTARA]

Baca Juga:Para Penjudi Auto Tiarap, Polisi Bongkar Praktik Perjudian Hingga Ke Kampung-kampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak