Cegah Aktivitas Perjudian, Pengamat Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat

Masyarakat harus memahami dan mampu mengimplementasikan perannya dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya.

Eleonora PEW
Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:13 WIB
Cegah Aktivitas Perjudian, Pengamat Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat
Ilustrasi judi togel. (Pixabay/Hermann)

"Pemberantasan perjudian perlu dilakukan secara intensif karena merugikan masyarakat dan negara. Karena itu, upaya pencegahan merupakan pintu gerbang utama dalam pemberantasan perjudian," katanya.

Khazalik memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang serius menangani kasus perjudian. Penangkapan terhadap pelaku perjudian baik konvensional maupun daring diharapkan memberi efek jerah agar Kepri bersih dari praktik perjudian.

"Aktivitas perjudian merupakan penyakit masyarakat yang mengganggu ketahanan keluarga dan masa depan generasi bangsa," kata mantan Wakil Bupati Bintan itu.

Baru-baru ini, Polda Kepri menetapkan 55 orang tersangka dalam 15 kasus judi yang diungkap di wilayah setempat, selama sepekan terakhir.

Baca Juga:Para Penjudi Auto Tiarap, Polisi Bongkar Praktik Perjudian Hingga Ke Kampung-kampung

Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman mengatakan, dari 15 kasus judi yang diungkap dalam sepekan ini, delapan kasus di antaranya judi daring yang ditangani Polda dan Polresta.

“Ada 15 kasus terdiri dari perjudian konvensional ada tujuh kasus antara lain, sijie tiga kasus, gelanggang permainan dua kasus kartu remi,” ujar Irjen Aris.

Sebelumnya, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap kasus judi online dengan website bernama “Joyotogel” di Tanjungpinang.

“Tim menangkap satu orang tersangka berinisial E yang merupakan operator dan customer service judi online tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt. [ANTARA]

Baca Juga:Delapan Orang Pemain dan Bandar Judi Online di Karawang Diciduk Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak