Masuk Kawasan Penyangga Sumbu Filosofi, Sri Sultan HB X Batalkan Pembangunan Royal Kedhaton

Kawasan heritage tersebut tidak bisa sembarangan didirikan bangunan tanpa ijin seperti yang dilakukan Haryadi.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:15 WIB
Masuk Kawasan Penyangga Sumbu Filosofi, Sri Sultan HB X Batalkan Pembangunan Royal Kedhaton
Lokasi apartemen Royal Kedhaton di Jalan Bhayangkara, Kemetiran Lor, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja tertutup pagar galvalum, Sabtu (4/6/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Penepatan itu nanti kalau ada pembangunan dan sebagainya sesuai keputusan UNESCO tidak sembarang asal ngizinke [tidak asal memberi izin]," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak