Geledah Rumah Rektor Unila, Uang Tunai Rp2,5 Miliar Disita KPK

Selama proses Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:14 WIB
Geledah Rumah Rektor Unila, Uang Tunai Rp2,5 Miliar Disita KPK
KPK geledah rumah Rektor Unila nonaktif Karomani di Jalan H Komarudin, Rajabasa Raya, Bandar Lampung, Rabu (24/8/2022). [Lampungpro.co]

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. [ANTARA]

Baca Juga:Geledah Gedung Fakultas di Unila, Dua Dokumen Ini Dianalisa KPK Bongkar Dugaan Suap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak