Masih Kumpulkan Bukti Kasus Suap IMB di Jogja, KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti dkk

Tersangka HS saat ini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih PK, NWH ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan TBY ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:40 WIB
Masih Kumpulkan Bukti Kasus Suap IMB di Jogja, KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti dkk
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Selanjutnya, ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam "goodie bag" melalui TBY, sebagai orang kepercayaan HS. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka pemberi kasus itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak