KPU Bantul Verifikasi Dokumen 24 Partai Politik, Cermati Dugaan Keanggotaan Ganda

Apabila ditemukan pelanggaran, KPU akan menindaklanjuti parpol bersangkutan.

Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:23 WIB
KPU Bantul Verifikasi Dokumen 24 Partai Politik, Cermati Dugaan Keanggotaan Ganda
Rapat koordinasi verifikasi administrasi calon peserta pemilu oleh KPU Bantul di Hotel Ros-In, Selasa (30/8/2022) - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul hingga saat ini masih melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi administrasi dokumen keanggotaan ini berlangsung sejak 16 Agustus sampai 6 September 2022.

Ketua Divisi Teknis KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, KPU Bantul verifikasi tersebut dilakukan pada 24 partai politik yang telah mendaftar di KPU RI. Dalam proses verifikasi ini KPU Bantul menggunakan aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol).

"Dalam verifikasi ini, semua berkas sudah di-upload dalam Sipol oleh partai politik selanjutnya dilakukan pencermatan oleh petugas KPU Bantul," kata Joko, Selasa (30/8/2022).

Terkait hal tersebut, KPU Bantul melakukan pencocokan antara daftar nama yang diinput di Sipol dengan KTA serta KTP-El yang dilampirkan. Selain itu, juga dilakukan pencermatan terhadap dugaan keanggotaan ganda antarpartai politik, dugaan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, serta NIK yang belum terdaftar dalam data daftar pemilih berkelanjutan.

Baca Juga:Mendagri Sebut 3 Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024, Ini Syaratnya

"Selanjutnya hasil verifikasi administrasi ini terutama untuk yang berpotensi ganda antar partaiatau berpotensi tidak memenuhi syarat karena pekerjaan atau usia disampaikan ke parpol melalui Sipol," terangnya.

Apabila ditemukan pelanggaran, KPU akan menindaklanjuti parpol bersangkutan untuk melengkapi surat pernyataan dari anggota parpol sesuai yang dibutuhkan. Joko menambahkan, KPU Bantul juga akan melakukan klarifikasi secara langsung apabila ditemukan lebih dari satu partai politik yang melengkapi surat pernyataan.

"Proses klarifikasi ini akan dilakukan secara langsung dengan cara mengundang ke kantor KPU Bantul pada 4-5 September, dan akan disampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyarataan keanggotaan ke KPU DIY pada 7-8 September," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho memaparkan, menurut Keputusan KPU nomor 258 Tahun 2022, batas minimal dukungan keanggotaan parpol di Bantul sebanyak 956 anggota. Dari jumlah tersebut, anggota harus tersebar di minimal 9 kapanewon yang ada di Bantul.

Pihaknya berharap pada partai politik untuk melakukan konsultasi melalui helpdesk layanan pendafaran, verifikasi dan penetapan Parpol secara intens.

Baca Juga:Wow! Pendukung KIB Cenderung Lebih Solid Dibandingkan Partai Lain

"Masyarakat umum juga dapat melakukan pengecekan apakah dirinya terdaftar sebagai anggota parpol melalui website info pemilu KPU," tutup Didik.

Berita Terkait

Dari dua pemilu sebelumnya, 2014 dan 2019, komitmen yang dihadirkan adalah tidak boleh kurang dari 30% sebagai ambang batas minimal.

liberte | 14:26 WIB

Mahfud MD disebut siap menjadi Cawapres Prabowo Subianto di Pemilu 2024.

metro | 11:15 WIB

"MashaAllah Allahuakbar tampan sekali ciptaanmu ya Allah," puji salah satu netizen.

moots | 10:34 WIB

Hingga kini Basuki mengaku belum diajak berkomunikasi dengan PDI Perjuangan.

joglo | 10:33 WIB

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta calon anggota legislatif dari Gerindra tidak mengobral janji dalam melakukan kampanye ke masyarakat.

news | 10:32 WIB

News

Terkini

Djournal Coffee dan The People's Cafe menjadi salah satu opsi yang sayang untuk dilewatkan di Pakuwon Mall Jogja.

Lifestyle | 12:58 WIB

Donasi tersebut dikumpulkan dari hasil penjualan paket buka puasa tahun 2023 Swiss-belboutique Yogyakarta.

Lifestyle | 18:46 WIB

Dinkes Sleman mencanangkan mencanangkan inovasi program Sleman Sigap Kendali dan Atasi Tuberkulosis (SIKAT TB).

News | 15:05 WIB

SIKAT TB sendiri adalah layanan komprehensif multisektor untuk menjamin akses pelayanan standar pemeriksaan terduga TB lebih efektif

News | 13:15 WIB

SIKAT TB (Sleman Sigap Kendali dan Atasi Tuberkulosis) sendiri merupakan inovasi yang dikeluarkan oleh Dinkes Sleman.

News | 13:06 WIB

Goresan tinta beraneka warna menghadirkan sisi wajah Malioboro yang seolah tak lekang oleh zaman melalui perangko yang diluncurkan.

News | 12:57 WIB

Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut memiliki parameter update dengan magnitudo M 5,8.

News | 10:45 WIB

Putri Ariani yang dapat golden buzz dari Simon Cowell ternyata siswa Jogja

News | 19:34 WIB

Hal itu guna menghindari dehidrasi yang berpotensi dialami oleh para jemaah haji.

News | 18:45 WIB

jemaah juga perlu mengetahui hak dan kewajiban mereka.

News | 18:30 WIB

tersangka kasus mafia tanah kas desa akan segera disidangkan

News | 18:11 WIB

pertemuan tersebut yang merupakan rangkaian Qatar-Indonesia Year of Culture 2023

News | 18:04 WIB

warga di Dusun Sempu mendapat bantuan peralon untuk memperbaiki saluran irigasi yang terdampak longsor

News | 17:15 WIB

Sejarah kursi itu bukan hanya dimiliki oleh Ki Hadjar Dewantara, tetapi juga pernah menjadi saksi bisu kehadiran tokoh besar

News | 16:54 WIB
Tampilkan lebih banyak