Polri Tegaskan Status Ferdy Sambo Sudah Tersangka

Polri tanggapi berita viral soal panggilan jenderal ke Ferdy Sambo ketika rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J

Galih Priatmojo
Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:07 WIB
Polri Tegaskan Status Ferdy Sambo Sudah Tersangka
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraJogja.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) kemarin.

“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:Ada Perbedaan Keterangan Adegan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E Pastikan Hal Ini

Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi.

Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8) kemarin.

Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal. [ANTARA]

Baca Juga:Heboh Kabar Penyidik Polri Takut Ferdy Sambo, Kadiv Humas: Mereka Mau Pansos dan Terkenal!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak