Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Hanya Pikirkan Orientasi Jangka Pendek, Pemerintah Dinilai Tergesa-gesa Naikkan Harga BBM
Kebijakan yang buru-buru itu tidak dibarengi dengan perencanaan matang.
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 04 September 2022 | 13:09 WIB

BERITA TERKAIT
Harga BBM Naik, Ekonom Sebut Laju Inflasi 2022 Bisa Mencapai 6-7 Persen
04 September 2022 | 13:03 WIB WIBREKOMENDASI
News
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
12 Juni 2025 | 21:05 WIB WIBTerkini