Hanya Pikirkan Orientasi Jangka Pendek, Pemerintah Dinilai Tergesa-gesa Naikkan Harga BBM

Kebijakan yang buru-buru itu tidak dibarengi dengan perencanaan matang.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 04 September 2022 | 13:09 WIB
Hanya Pikirkan Orientasi Jangka Pendek, Pemerintah Dinilai Tergesa-gesa Naikkan Harga BBM
[ILUSTRASI] Daftar harga BBM terbaru per provinsi telah diumumkan oleh Pertamina pada Sabtu (3/9/2022). [Antara]

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak