SuaraJogja.id - DPRD Kulon Progo kedatangan puluhan pengemudi ojek online alias driver ojol yang mengadu dan meminta untuk difasilitasi terkait penghapusan zona merah pengambilan penumpang bagi ojol.
Penasihat Paguyuban Ojek Online "Guyup Bareng Kulon Progo" Wawan Hermanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan di Kulon Progo ada sembilan zona merah pengambilan penumpang ojek online, yaitu Simpang Empat Ngelo, Simpang Karangnongko, Stasiun Wates, RSUD Wates.
Selanjutnya, Terminal Wates, Simpang Toyan, Kawasan Bandara Internasional Yogyakarta, Sebelah Utara Pasar Wates, dan Nagung.
"Zona merah ini dilatarbelakangi adanya pangkalan ojek di tempat tersebut. Di sisi lain zona merah merugikan kami," kata Wawan saat melakukan audiensi dengan DPRD Kulon Progo.
Baca Juga:Ratusan Pengemudi Ojol di Purwokerto Turun ke Jalan, Tuntut Tarif Operasional Naik
Ia berharap, setelah tidak ada pangkalan ojek di kawasan Stasiun Wates, pengemudi ojek online diperbolehkan mengambil penumpang dekat pintu keluar stasiun.
"Kami berharap momentum ini, juga sebagai momentum penghapusan zona merah pengambilan penumpang di Kulon Progo," katanya.
Di sisi lain, Wawan mengharapkan ada kenaikan tarif ojek online seiring dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak pada pendapatan pengemudi ojek online. Mohon dikomunikasikan dengan pusat," katanya.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan sebagai wakil rakyat Kulon Progo, dirinya tidak bisa bertindak hanya untuk kepentingan satu golongan. Khusus penghapusan zona merah pengambilan penumpang sangat sensitif.
Untuk itu, ia berharap penyelesaian persoalan ini lingkupnya diperkecil. Tukang ojek pangkal juga warga Kulon Progo. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan zona merah ini ada perubahan.
"Kami mohon penghapusan zona merah pengambilan penumpang dikomunikasikan dengan pengemudi ojek pangkalan. Khusus Stasiun Wates, kita lihat perkembangannya," katanya.
Kepala Dishub Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan pemberlakuan zona merah pengambilan penumpang dilatarbelakangi bagi rejeki antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online.
Pemberlakuan zona merah ini juga untuk mengakomodasi pengemudi ojek pangkalan yang belum bisa mengikuti perkembangan teknologi. Namun demikian, persoalan ini bisa dikomunikasikan kembali.
"Kami juga harus mengakomodir warga Kulon Progo yang belum bisa mengikuti perkembangan teknologi. Kami mohon mereka juga dirangkul untuk mengenalkan teknologi. Sehingga pada suatu saat ini, semua sudah daring atau online," katanya.
Adapun anggota DPRD Kulon Progo yang menerima audiensi dari Paguyuban Ojek Online "Guyup Bareng Kulon Progo", yakni Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono, Ketua Komisi IV DPRD Kulon Muhtarom Asrori, Wakil Ketua Komisi IV Istana dan anggota Komisi II Jeni Widiyatmoko. [ANTARA]