"Kami mohon penghapusan zona merah pengambilan penumpang dikomunikasikan dengan pengemudi ojek pangkalan. Khusus Stasiun Wates, kita lihat perkembangannya," katanya.
Kepala Dishub Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan pemberlakuan zona merah pengambilan penumpang dilatarbelakangi bagi rejeki antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online.
Pemberlakuan zona merah ini juga untuk mengakomodasi pengemudi ojek pangkalan yang belum bisa mengikuti perkembangan teknologi. Namun demikian, persoalan ini bisa dikomunikasikan kembali.
"Kami juga harus mengakomodir warga Kulon Progo yang belum bisa mengikuti perkembangan teknologi. Kami mohon mereka juga dirangkul untuk mengenalkan teknologi. Sehingga pada suatu saat ini, semua sudah daring atau online," katanya.
Baca Juga:Ratusan Pengemudi Ojol di Purwokerto Turun ke Jalan, Tuntut Tarif Operasional Naik
Adapun anggota DPRD Kulon Progo yang menerima audiensi dari Paguyuban Ojek Online "Guyup Bareng Kulon Progo", yakni Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono, Ketua Komisi IV DPRD Kulon Muhtarom Asrori, Wakil Ketua Komisi IV Istana dan anggota Komisi II Jeni Widiyatmoko. [ANTARA]