SuaraJogja.id - Tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Sumatera Selatan, menyerahkan hasil autopsi jenazah Albar Mahdi atau AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal akibat dugaan penganiayaan, kepada penyidik kepolisian.
"Sudah kami serahkan hasil autopsinya kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo," kata dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang, AKBP Mansuri, Kamis (8/9/2022).
Mansuri mengatakan tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah AM, termasuk organ dalam.
Proses autopsi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, yang tertutup untuk umum dan disaksikan perwakilan pihak keluarga.
Baca Juga:Suami Selingkuh dan Tak Menafkahi, Ibu Muda Aniaya Anak Balitanya
Ia menjelaskan, tim forensik berusaha maksimal melakukan tugas mencari bukti adanya dugaan tindak kekerasan sebagaimana yang dibutuhkan penyidik, meskipun kondisi jenazah yang sudah dikuburkan selama 15 hari mengalami pembusukan.
"Hasil dari autopsi ini mudah-mudahan dapat membantu proses lidiknya Kepolisian Resor Ponorogo," tambah Mansuri.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Saputra mengatakan hasil autopsi jenazah korban AM sebagai alat bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Modern Gontor, Ponorogo.
Nikolas menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuhan dan pengajar Pondok Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, dan dua orang santri rekan korban AM.
"Kami juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.
Menurut ia, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
- 1
- 2