Jenazah Santri Gontor yang Tewas Diautopsi, Polisi juga Periksa 18 Orang Saksi Termasuk 2 Terduga Tersangka

Mansuri mengatakan tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah AM, termasuk organ dalam.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 08 September 2022 | 17:57 WIB
Jenazah Santri Gontor yang Tewas Diautopsi, Polisi juga Periksa 18 Orang Saksi Termasuk 2 Terduga Tersangka
Proses autopsi jenazah Albar Mahdi santri Gontor Ponorogo [Foto: ANTARA]

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.

"Lalu ada dua korban lain jenis kelaminnya laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus pada terhadap penyidikan untuk korban AM. Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," tandasnya.

Kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati pada kesempatan sebelumnya mengatakan pihak keluarga mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindak penganiayaan terhadap almarhum AM.

"Orang tua korban dalam kondisi baik, mereka berharap dari proses lidik ini bisa terungkap siapa saja pelakunya dan semua diproses secara hukum siapa pun itu," katanya.

Baca Juga:Suami Selingkuh dan Tak Menafkahi, Ibu Muda Aniaya Anak Balitanya

Keluarga korban juga menyayangkan sikap inkonsistensi pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo atas informasi yang disampaikan mengenai penyebab kematian AM.

Inkonsistensi tersebut dirasakan keluarga AM saat mendapatkan kabar siswa kelas 5i di Pondok Gontor itu meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.20 WIB saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Dalam pernyataan resmi yang diterima keluarga berupa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menerangkan bahwa AM meninggal dunia karena sakit.

Saat jenazah AM tiba di rumah duka di Palembang pada Selasa, 23 Agustus 2022, ibu korban memaksa untuk membuka peti jenazah dan melihat pada bagian tubuh anaknya itu seperti tidak dalam kondisi menunjukkan sakit yang dimaksud.

Menurut Titis, pihak keluarga sangat menyesalkan sikap pihak Pondok Modern Darussalam Gontor yang sudah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut, namun tidak menjelaskan kejadian sebenarnya. Justru menerbitkan surat keterangan kematian pada 22 Agustus 2022 yang menyatakan santri AM meninggal dunia karena sakit.

Baca Juga:Sesalkan Kasus Tewasnya Santri, MUI Berharap Pimpinan Ponpes Gontor Bisa Selesaikan Kasus dengan Keluarga

Pada Senin (5/9/2022), pihak Pondok Gontor baru memberikan klarifikasi dan mengakui adanya dugaan penganiayaan setelah ibunda AM, Soimah, menemui advokat Hotman Paris yang sedang berada di Palembang dan kemudian memviralkan kasus itu melalui akun Instagramnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak