Proses Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Ada Kemajuan, Kuasa Hukum Brigadir J: Buset! Pelakunya Dilindungi Amat

Johnson Panjaitan geram dengan penanganan kasus Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dianggap jalan di tempat

Galih Priatmojo
Senin, 12 September 2022 | 18:16 WIB
Proses Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Ada Kemajuan, Kuasa Hukum Brigadir J: Buset! Pelakunya Dilindungi Amat
Pengacara Bryan, Johnson Panjaitan di Mapolda DIY, Senin (12/9/2022). (kontributor/uli febriarni)

Secara substansial, masalah dalam kasus ini ada dua. Yang satu mengenai pelanggaran pasal 340 KUH Pidana dan kedua yakni bagaimana institusi ini terutama yang berhubungan dengan Satgasus.

"Dalam konteks Satgasus, ini jadi berlapis-lapis dan banyak tanda tanya. Kenapa tanda tanya? Pertama, sampai sekarang saya tidak mendapatkan rekening dan handphone. Padahal handphone itu juga rekening dan sebagainya kan," imbuhnya.

Menurut Johnson dua benda penting itu hilang karena adanya tindak menghalang-halangi penanganan hukum (obstruction of justice).

"Saya bukan hanya obstructionnya! Ngomong mau memberantas judi online, dapat, terbukti kan. Tapi kan praktiknya transfer-transfer. Kok tidak ada rekening gendut? Senjata bagaimana?, mengerikan loh," lanjut dia.

Baca Juga:Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM

Uji Kebohongan Langkah Tak Perlu

Lebih jauh ia menerangkan, secara resmi baru kasus ini masuk pelimpahan tahap pertama dan berlama-lama, tidak sesuai dengan apa yang ia dengar. Dari yang awalnya ditarget kelar 17 Agustus 2022 kemudian mundur menjadi Oktober 2022.

Ditambah lagi, ada uji kebohongan kepada sejumlah tersangka. Padahal, semua pihak sudah tahu kebohongan yang dilakukan oleh Sambo, PC dan teman-temannya.

"Sudah pro justicia, tidak perlu pakai mesin, katanya pakai mesin jujur gitu? Kalau jujur mah berkasnya cepat ke pengadilan. Tapi ini pemainnya mengerikan dan bau busuk, mafia," ungkapnya.

Jaringan pembela PC disebut Johnson juga terhitung profesional dalam keterlibatan masing-masing. Mulai dari psikolog, aktivis, kuasa hukum.

Baca Juga:Lakukan Extrajudicial Killing dan Obstraction of Justice, Komnas HAM Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat-beratnya

"Anda bisa bayangkan, yang laporan pro justicia, yang dibuat, SP3. Ini tidak ada pelaporannya, tiba-tiba muncul skenario itu. Lewat rekonstruksi dan lewat Komnas HAM dan Komnas Perempuan," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak