Kedatangan Sempat Terdampak KA Kahuripan yang Tertabrak Truk, DAOP 6 Yogyakarta Pastikan Kondisi Sudah Normal

kecelakaan KA Kahuripan mengakibatkan sejumlah perjalanan KA terlambat

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 13 September 2022 | 13:12 WIB
Kedatangan Sempat Terdampak KA Kahuripan yang Tertabrak Truk, DAOP 6 Yogyakarta Pastikan Kondisi Sudah Normal
Kondisi truk pengangkut pupuk yang menabrak KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong di KM 363+6/7 petak jalan antara Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Selasa (13/9/2022) dini hari. ANTARA/HO-KAI Purwokerto

SuaraJogja.id - Sejumlah perjalanan kereta api (KA) sempat terdampak akibat KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong tertabrak truk di KM 363+6/7 petak jalan antara Jeruklegi-Kawunganten, Cilacap, Selasa (13/9/2022) dini hari. Termasuk kedatangan KA yang menuju ke Yogyakarta. 

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan memang ada dampak keterlambatan kedatangan KA akibat insiden itu. Namun saat ini kondisi sudah berjalan normal kembali.

"Tentu ada dampak, kedatangan kereta dari arah barat khususnya jalur selatan. Seperti KA Mutiara Selatan. Itu datang terlambat datang ke Stasiun Yogyakarta," kata Franoto saat dihubungi awak media, Selasa (13/9/2022).

Franoto merinci dampak kelambatan KA penumpang akibat kejadian di lintas Jeruklegi-Kawunganten di antaranya adalah KA 132c yakni Mutiara selatan relasi Bandung-Yogyakarta-Surabaya selama 268 menit. Lalu ada KA 284b Kahuripan relasi Kiaracondong-Lempuyangan-Kediri selama 173 menit.

Baca Juga:Aset Diduduki Pihak yang Tak Berhak, KAI Daop 6 Yogyakarta Intensifkan Pengamanan

"Kalau saat ini kondisi sudah kembali normal," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Franoto mengimbau kepada masyarakat terlebih pengguna jalan yang hendak melewati perlintasan kereta api untuk lebih waspada. Terlebih saat melalui perlintasan sebidang yang tidak dijaga. 

"Kepada masyarakat pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang baik dijaga maupun tidak dijaga itu wajib waspada sebelum melintas. Wajib tengok kanan kiri memastikan kereta api tidak melintas di perlintasan tersebut. Wajib untuk mendahului perjalanan kereta api," terangnya. 

Selain memberikan imbauan, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya terkait keselamatan pengguna jalan saat melintasi jalur kereta api. Termasuk dengan berbagai sosialisasi keselamatan kepada warga di area perlintasan KA.

"Kami juga mengimbau kepada pemerintah setempat atau yang menjadi kewenangannya mendorong supaya perlintasan itu menjadi tidak sebidang," tandasnya.

Baca Juga:Gandeng Polisi dan Komunitas, Daop 6 Yogyakarta Kampanye Cegah Pelecehan Seksual di Kereta

Diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat petugas perlintasan lalai tidak menutup pintu perlintasan ketika KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong saat hendak melintas. Sehingga mengakibatkan kecelakaan tidak dapat dihindarkan.

Akibat kejadian tersebut, kondisi truk yang menabrak KA Kahuripan sempat tersangkut di kolong bagian depan lokomotif membuat lokomotif tidak dapat digerakkan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak