SuaraJogja.id - Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon jadi target kecaman dari berbagai arah akibat pernyataannya menyebut TNI seperti gerombolan, bahkan mirip ormas. Salah satunya dari Dandim 0733 Kota Semarang, Letkol Infanteri Honi Havana, yang mengingatkan kejadian ini dengan Peristiwa 17 oktober 1952.
Pernyataan Effendi Simbolong itu sendiri ia ucapkan dalam rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ungkapan anggota Komisi I DPR RI itu pun menyakiti para prajurit TNI dan menunjukkan sikap tidak menghormati Panglima TNI, yang hadir saat itu.
Dikutip dari channel YouTube Kodim Semarang Channel, Selasa (13/9/2022), menanggapi ucapan Effendi Simbolon, Honi menilai, pernyataan tentang TNI itu tidak etis.
Honi juga menjelaskan bahwa TNI merupakan instrumen negara, bukan instrumen orang-orang dari partai politik. Saat memberikan respons tersebut, Honi juga menyinggung soal Peristiwa 17 Oktober 1952.
Baca Juga:Viral Video Perwira TNI Gebrak Meja Tuntut Effendi Simbolon Minta Maaf: 'Darah Kami Mendidih'
Ia mengatakan, karena instrumen negara, yang berhak memberi koreksi dan evaluasi pada TNI itu presiden, bukan dari DPR.
"TNI itu alat negara, betul kami instrumen, tapi instrumen negara. Kami bukan instrumen orang-orang politik. Kami tugasnya itu untuk mencapai cita-cita negara di bawah kepala negara. Harusnya kepala negaralah yang menyampaikan evaluasi, bukan anggota DPR. Ingat peristiwa pengepungan istana pada 17 Oktober 1952, itu karena legislatif berusaha mencampuri urusan teknis TNI Angkatan Darat. Tentunya ini tidak berharap terjadi. Anggota DPR harusnya menghormati Panglima, Bapak Kasad, dan kami semua dalam sebuah forum yang sedemikian terhormat. Peristiwa kemarin itu melukai hati kami, karena Panglima dan Kasad itu pimpinan kami," tegas Honi.
5 Fakta Peristiwa 17 Oktober 1952
1. Militer dan politik
Latar belakang Peristiwa 17 Oktober 1945 tak lepas dari gesekan politik dengan militer, sehingga kemudian terjadi perpecahan yang memunculkan dua persepsi militer.
Kala itu, ada yang berpendapat bahwa tentara harus dikembalikan sesuai fungsinya, dan di sisi lain, ada yang ingin mempertahankan fungsi ganda tentara, yakni selain militer juga berpolitik, didukung persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) .