SuaraJogja.id - Satu unit motor dan satu mobil terlibat kecelakaan lalu-lintas (laka lantas), di Jalan Jogja-Solo, penggal (U-turn) barat depan Hotel Sheraton, Padukuhan Kalongan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kasatlantas Polres Sleman AKP Gunawan mengatakan, laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Depok Timur itu, terjadi pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 00.25 WIB.
Kendaraan yang terlibat dalam laka lantas maut itu yakni mikrobus jenama Mitsubishi dan sepeda motor matik Scoopy.
Peristiwa nahas ini bermula, saat mobil mikrobus yang dikemudikan oleh Saeful, warga Kebumen, Jawa Tengah sedang melaju dari arah barat ke timur.
Baca Juga:Link Live Streaming Persikabo 1973 vs PSS Sleman, BRI Liga 1 Sedang Berlangsung
"Sampai di tempat kejadian penggal jalan, pengemudi bermaksud putar balik ke arah barat," terangnya.
Namun, bersamaan dengan itu dari arah timur ke barat melaju sepeda motor yang dikendarai Atok Prayodika, warga Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
"Karena jarak sudah terlalu dekat dan pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga terjadi benturan," ucapnya.
Akibat laka ini, lampu depan motor milik korban pecah, spion kanan pecah, slebor depan pecah, body depan ringsek. Sedangkan mobil, bumper depan lepas, lampu depan kiri pecah, spion kiri patah. Kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.
"Pengemudi mobil mikrobus tak mengalami luka. Pengendara motor mengalami cidera kepala, meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," terangnya.
Baca Juga:Hadapi PSS Sleman di Pakansari, Persikabo Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan